Kabupaten Pesisir Selatan menjadi salah satu kawasan transmigrasi pada era pemerintahan Soeharto, tepatnya pada tahun 1973. Mereka berasal dari Pulau Jawa dan kebanyakan kini berprofesi sebagai petani sawit.
Menurutnya, jika kebutuhan masyarakat dan akar budaya menjadi ruh dari pembangunan desa, serta ditopang dengan basis data yang kuat, maka manfaatnya pasti benar-benar bisa dirasakan masyarakat.
Poin ini itu memiliki sejumlah prasyarat seperti peraturan desa atau SK kepala desa yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen, dan menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi, dan pendidikan.